Selamat Datang, Anda memasuki Zona Integritas KPPN Gorontalo Menuju WBBM
Selamat Datang, Anda memasuki Zona Integritas KPPN Gorontalo Menuju WBBM
Syarat Pendaftaran User SAKTI:
Dikirimkan menggunakan email kedinasan (@sakti.mail.go.id/go.id)
KPA satuan kerja memiliki wewenang untuk menetapkan:
Kepala Satuan Kerja memiliki wewenang untuk menetapkan:
KPA/Kepala Satker menyampaikan SK (Surat Keputusan) penetapan KPA, PPK, PPSPM, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, PPABP, PBDK dan pejabat pengganti kepada Kepala KPPN selaku Kuasa BUN. Dalam hal terjadi pergantian pejabat tersebut, di awal tahun atau dalam tahun anggaran berjalan, KPA/Kepala Satker menyampaikan SK atau perubahan SK kepada KPPN.
Dalam rangka menjaga tata Kelola dalam pelaksanaan APBN, Pejabat Perbendaharaan harus memenuhi standar kompetensi. Standar kompetensi bagi PPK dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat kompetensi “PNT (PPK Negara Tersertifikasi). Standar kompetensi bagi PPSPM dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat kompetensi “SNT (PPSPM Negara Tersertifikasi). Standar kompetensi bagi Bendahara Pengeluaran atau Bendahara Penerimaan dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat kompetensi “BNT (Bendahara Negara Tersertifikasi).
SIMASPATEN
Untuk para Calon atau sedang menjabat PPK, PPSPM, dan Bendahara dapat mengakses atau menggunakan aplikasi Simaspaten, maka pengguna harus sudah dibuatkan akun oleh operator yang berwenang atau disebut sebagai user admin satker. Formulir ini digunakan untuk menyampaikan form pendaftaran user admin satker. Pegawai atau pejabat yang diangkat sebagai admin Satker adalah PNS, anggota POLRI atau Parjurit TNI yang mengurusi bagian kepegawaian satuan kerja.
E-JAFUNG
Untuk para peserta Calon atau Pegawai yang sedang menjabat Jabatan Fungsional dapat mengakses atau menggunakan aplikasi E-jafung, maka pengguna harus sudah dibuatkan akun oleh operator yang berwenang atau disebut sebagai user admin satker. Formulir ini digunakan untuk menyampaikan form pendaftaran user admin satker. Pegawai atau pejabat yang diangkat sebagai admin Satker adalah PNS, anggota POLRI atau Parjurit TNI yang mengurusi bagian kepegawaian satuan kerja.
Formulir Pendaftaran Admin Satker - Simaspaten (pdf)
DownloadSurat Usulan Calon Peserta Penilaian Kompetensi - PPK_PPSPM (pdf)
DownloadManual SIMASPATEN admin satker-peserta PPK_PPSPM (pdf)
DownloadFormat Surat Usulan Nama Calon Peserta Sertifikasi Bendahara (docx)
DownloadFormat Surat Permohonan perpanjangan BNT (pdf)
DownloadJuknis Perpanjangan Sertifikat Bendahara (BNT) (pdf)
DownloadForm Pendaftaran dan Perubahan admin E-Jafung Satker (docx)
DownloadDokumen yang diperlukan:
1. Surat Permohonan ralat/pembatalan SKPP
2. SKPP yang akan dilakukan ralat atau pembatalan
3. SPTJM yang ditandatangani oleh KPA
4. dokumen pendukung yang mengakibatkan dilakukan ralat/pembatalan SKPP
Silakan email ke: kppn050@kemenkeu.go.id
We use cookies to analyze website traffic and optimize your website experience. By accepting our use of cookies, your data will be aggregated with all other user data.