Selamat Datang, Anda memasuki Zona Integritas KPPN Gorontalo Menuju WBBM
Selamat Datang, Anda memasuki Zona Integritas KPPN Gorontalo Menuju WBBM
Syarat Pendaftaran User SAKTI:
Dikirimkan menggunakan email kedinasan (@sakti.mail.go.id/go.id)
KPA satuan kerja memiliki wewenang untuk menetapkan:
Kepala Satuan Kerja memiliki wewenang untuk menetapkan:
KPA/Kepala Satker menyampaikan SK (Surat Keputusan) penetapan KPA, PPK, PPSPM, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, PPABP, PBDK dan pejabat pengganti kepada Kepala KPPN selaku Kuasa BUN. Dalam hal terjadi pergantian pejabat tersebut, di awal tahun atau dalam tahun anggaran berjalan, KPA/Kepala Satker menyampaikan SK atau perubahan SK kepada KPPN.
Dalam rangka menjaga tata Kelola dalam pelaksanaan APBN, Pejabat Perbendaharaan harus memenuhi standar kompetensi. Standar kompetensi bagi PPK dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat kompetensi “PNT (PPK Negara Tersertifikasi). Standar kompetensi bagi PPSPM dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat kompetensi “SNT (PPSPM Negara Tersertifikasi). Standar kompetensi bagi Bendahara Pengeluaran atau Bendahara Penerimaan dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat kompetensi “BNT (Bendahara Negara Tersertifikasi).
SIMASPATEN
Untuk para Calon atau sedang menjabat PPK, PPSPM, dan Bendahara dapat mengakses atau menggunakan aplikasi Simaspaten, maka pengguna harus sudah dibuatkan akun oleh operator yang berwenang atau disebut sebagai user admin satker. Formulir ini digunakan untuk menyampaikan form pendaftaran user admin satker. Pegawai atau pejabat yang diangkat sebagai admin Satker adalah PNS, anggota POLRI atau Parjurit TNI yang mengurusi bagian kepegawaian satuan kerja.
E-JAFUNG
Untuk para peserta Calon atau Pegawai yang sedang menjabat Jabatan Fungsional dapat mengakses atau menggunakan aplikasi E-jafung, maka pengguna harus sudah dibuatkan akun oleh operator yang berwenang atau disebut sebagai user admin satker. Formulir ini digunakan untuk menyampaikan form pendaftaran user admin satker. Pegawai atau pejabat yang diangkat sebagai admin Satker adalah PNS, anggota POLRI atau Parjurit TNI yang mengurusi bagian kepegawaian satuan kerja.
Formulir Pendaftaran Admin Satker - Simaspaten (pdf)
UnduhSurat Usulan Calon Peserta Penilaian Kompetensi - PPK_PPSPM (pdf)
UnduhManual SIMASPATEN admin satker-peserta PPK_PPSPM (pdf)
UnduhFormat Surat Usulan Nama Calon Peserta Sertifikasi Bendahara (docx)
UnduhFormat Surat Permohonan perpanjangan BNT (pdf)
UnduhJuknis Perpanjangan Sertifikat Bendahara (BNT) (pdf)
UnduhForm Pendaftaran dan Perubahan admin E-Jafung Satker (docx)
UnduhKami menggunakan cookie untuk menganalisis lalu lintas situs web dan mengoptimalkan pengalaman situs web Anda. Dengan menerima penggunaan cookie, data Anda akan dikumpulkan bersama data pengguna lainnya.